Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 00.00 WIB

Respons Pembentukan Kabinet Bayangan, Golkar: Demokrasi Jangan Terjebak dengan Bayang-bayang

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (7/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (7/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Pembentukan Kabinet Bayangan oleh koalisi masyarakat sipil mendapat tanggapan dari Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai inisiatif tersebut merupakan bagian dari hak politik warga negara dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan berekspresi tidak berhenti pada simbol dan sensasi, melainkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kabinet Bayangan yang dideklarasikan pada Juli 2026 dibentuk oleh koalisi masyarakat sipil yang berisi akademisi, peneliti, dan aktivis sebagai mitra kritis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Struktur tersebut terdiri atas 15 menteri bayangan dengan Feri Amsari menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Idrus menegaskan, demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk membentuk berbagai inisiatif politik. Meski demikian, setiap langkah politik harus dilandasi niat yang baik dan memberikan nilai tambah bagi kepentingan publik.

"Di era demokrasi orang memang bisa membuat apa saja. Yang serius bisa, yang sensasional juga bisa, bahkan membuat bayangan juga bisa. Persoalannya adalah apa niatnya dan sejauh mana memberikan kemaslahatan bagi publik," kata Idrus Marham ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Menurut Idrus, demokrasi bukan hanya menjamin kebebasan berpendapat, tetapi juga menuntut tanggung jawab, dedikasi, dan kejujuran dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Ia juga menyoroti alasan pembentukan Kabinet Bayangan yang didasarkan pada anggapan melemahnya fungsi oposisi. Menurutnya, tidak ada kelompok yang memiliki kewenangan untuk secara sepihak menentukan benar atau salahnya suatu kebijakan pemerintah.

"Dalam demokrasi setiap warga negara memang memiliki hak untuk berpendapat. Tetapi tidak seorang pun memperoleh hak istimewa untuk menjadikan pendapatnya sebagai ukuran kebenaran publik," ujarnya.

Idrus menegaskan, kritik merupakan unsur penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik yang sehat seharusnya membuka ruang dialog, koreksi, dan perdebatan yang konstruktif, bukan berubah menjadi klaim kebenaran yang mutlak.

Ia mengingatkan agar ruang publik tidak bergeser menjadi arena penghakiman politik. Menurutnya, jika opini publik diperlakukan layaknya putusan pengadilan, kualitas demokrasi justru akan mengalami kemunduran.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore