Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2026 | 04.29 WIB

Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Legislator PDIP Ungkit Politik Berbiaya Tinggi

Ilustrasi gaji kepala daerah. (Istimewa). - Image

Ilustrasi gaji kepala daerah. (Istimewa).

JawaPos.com - Pemerintah diminta menunda rencana Kenaikan gaji dan tunjangan kepala daerah. Politik Berbiaya Tinggi dianggap menjadi persoalan utama. 

Anggota komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas mengatakan, Kenaikan gaji dan tunjangan tidak semata akan menghilangkan korupsi. Sebab, untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah membutuhkan biaya tinggi.

"Kita perlu bahas dari beberapa dimensi. Dimensi awal dari pencalonan, membutuhkan banyak biaya dari mulai sosialisasi hingga pengembangan partai politik. lalu juga setelah pencalonan akan ada biaya kampanye. biaya yang banyak ini yang membuat banyak kepala daerah sehingga melakukan langkah melanggar hukum" ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/8).

Atas dasar itu, Kenaikan gaji dan tunjangan kepala daerah perlu dikaji ulang.

"Jika kita mensimplifikasi adanya korupsi hanya karena fasilitas kepala daerah yang kecil, hal tersebut menurut saya absurd," lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, sistem birokrasi turut mendorong terjadinya korupsi. Kondisi ini diperparah dengan ikatan kepala daerah dengan sponsor yang ikut membiayai kampanye.

"Biaya politik ini yang tidak bisa dipenuhi oleh fasilitas yang didapatkan oleh kepala daerah dan juga sistem birokrasi yang masih ada loophole sehingga praktek korupsi merajalela" jelasnya.

Lebih lanjut, Giri menyampaikan, Kenaikan gaji dan tunjangan belum tentu akan membuat kinerja kepala daerah meningkat.

"Ya berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. sehingga idealnya ada indikator indikator dari kinerja kepala daerah yang bisa menjadi dasar peningkatan gaji misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah dan lain lainnya" tegasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore