Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Agustus 2026 | 22.07 WIB

Ditemukan Bibit Sawit di Lokasi, Sahroni Tak Percaya Karhutla Riau Karena Puntung Rokok

Ilustrasi petugas memadamkan karhutla. (Manggala Agni Daops Sumatera VI/Siak-Riau Pos) - Image

Ilustrasi petugas memadamkan karhutla. (Manggala Agni Daops Sumatera VI/Siak-Riau Pos)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak percaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalur 5 Desa Rawa Bangun, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau karena puntung rokok. Oleh karena itu dia meminta Polri mengungkap secara transparan.

Sahroni mengatakan, Polri perlu mendalami adanya temuan bibit sawit di lokasi karhutla. Pengakuan pelaku tidak bisa dijadikan patokan tunggal dalam pembuktian peristiwa. 

“Saya mengapresiasi gerak cepat Polda Riau mengungkap kasus ini. Tapi saya minta penyidik mendalami lagi motif sebenarnya. Saya ragu ini semata-mata kelalaian. Apalagi polisi menemukan bibit sawit di lokasi," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (6/8).

Dia menilai, Polri perlu mendalami adanya dugaan pembukaan lahan dengan melakukan pembakaran. Bila dugaan ini terbukti, maka proses hukum harus dilakukan terhadap pelaku.

"Patut diduga ada upaya pembukaan lahan secara ilegal dengan cara dibakar. Kalau memang ada aktor intelektual yang menyuruh atau mendapat keuntungan dari pembukaan lahan ini, harus dibongkar dan diproses hukum. Jadi jangan berhenti pada pelaku di lapangan saja,” imbuhnya.

Politikus Partai NasDem ini meminta Polri agar bersikap tegas dalam pengawasan hutan atau lahan. Sebab, kejahatan lingkungan akan membawa dampak buruk bagi keselamatan rakyat.

“Saya juga meminta seluruh Polda yang wilayahnya memiliki kawasan hutan dan lahan dalam skala besar, untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai kejahatan lingkungan. Mulai dari pembakaran lahan, pembalakan liar, hingga aktivitas ilegal lainnya," tegasnya.

Selain keselamatan rakyat, menjaga hutan merupakan upaya dalam melestarikan lingkungan.

"Hutan adalah bagian dari wilayah hukum yang juga harus dijaga. Jadi selain melindungi masyarakat, kepolisian juga harus memastikan lingkungan tetap terlindungi dari para pelaku kejahatan yang merusak alam,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore