Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21.19 WIB

BPJS Berpotensi Gagal Bayar pada Juli 2027, DPR: Jangan Panik Tapi Harus Ditangani Serius

DPR RI Komisi IV Vita Ervina.  (sumber: tangkapan kayar instagram @vitaervina.id) - Image

DPR RI Komisi IV Vita Ervina.  (sumber: tangkapan kayar instagram @vitaervina.id)

JawaPos.com - BPJS Kesehatan berpotensi gagal bayar pada Juli 2027. Hal ini diminta tidak menjadi kepanikan, namun momentum perbaikan.

Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mengatakan, potensi gagal bayar BPJS Kesehatan perlu ditangani serius oleh pemerintah. Apalagi defisit setiap bulan mencapai Rp 2 triliun.

"Informasi tersebut tidak boleh dipandang sebagai alarm yang menimbulkan kepanikan, tetapi sebagai dasar untuk segera mengambil langkah antisipatif agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi," kata Vita kepada wartawan, Kamis (6/8).

Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk melakukan intervensi. Pemerintah perlu memastikan kecukupan likuiditas agar pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap berjalan tepat waktu. 

"Jangan sampai rumah sakit mengalami keterlambatan pembayaran yang pada akhirnya berdampak pada mutu pelayanan dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan," imbuhnya.

Di sisi lain, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap pembayaran layanan JKN. Perbaikan yang bisa dilakukan meliputi validasi data kepesertaan, penguatan dukungan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, penguatan pengawasan untuk mencegah potensi kecurangan (fraud), serta pengendalian biaya layanan kesehatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

"Ke depan, pemerintah juga perlu memperkuat upaya promotif dan preventif agar beban pembiayaan penyakit dapat ditekan. Keberlanjutan JKN tidak dapat hanya mengandalkan penambahan penerimaan, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola yang lebih efisien, akuntabel, dan berbasis data," pungkasnya.

DPR RI akan membersamai pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini. Solusi komprehensif dibutuhkan agar persoalan ini bisa segera teratasi.

BPJS Terancam Gagal Bayar

BPJS Kesehatan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI menyatakan ada potensi gagal bayar pada Juli 2027. Kondisi ini disebabkan oleh tekanan pembayaran layanan kesehatan yang begitu tinggi melebihi pendapatan yang diterima.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore