
Ilustrasi petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul meninggalnya pemilik utas Threads yang sebelumnya mengeluhkan belum mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. Kasus tersebut memicu sorotan publik setelah sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan memberikan komentar tidak etis, sebelum akhirnya ramai-ramai menyampaikan permintaan maaf.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya peserta JKN tersebut. Ia menegaskan BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan setiap peserta yang status kepesertaannya aktif mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan sesuai haknya.
"Hal yang perlu kami tegaskan, sepanjang peserta terdaftar aktif dalam Program JKN dan memenuhi indikasi medis, maka pelayanan kesehatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," ujar Rizzky dalam keterangan resmi kepada JawaPos.com, Selasa (5/8).
Menurut Rizzky, rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan juga berkewajiban memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan dan regulasi pemerintah. Pelayanan tersebut harus diberikan secara mudah, cepat, setara, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh pasien, termasuk peserta JKN.
Ia menjelaskan, dalam pelayanan rawat inap memang terdapat mekanisme pengelolaan tempat tidur yang disesuaikan dengan kapasitas rumah sakit dan kondisi medis pasien. Namun, peserta JKN tetap berhak memperoleh layanan sesuai indikasi medis dan hak kelas perawatannya.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional disebutkan bahwa apabila ruang rawat inap sesuai hak peserta tidak tersedia, rumah sakit dapat menempatkan pasien di ruang satu tingkat di atas haknya selama paling lama tiga hari tanpa biaya tambahan.
Sementara itu, apabila seluruh ruang rawat inap penuh, rumah sakit dapat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain yang setara dan memiliki ketersediaan layanan rawat inap.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang sempat melontarkan komentar tidak etis terhadap unggahan seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan di Threads ramai-ramai menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Hal itu setelah diketahui pemilik utas tersebut meninggal dunia dan netizen meneror mereka.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads @yurizaltreach yang mengeluhkan belum mendapatkan ruang perawatan selama delapan jam. Dalam unggahannya, ia menulis, "8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs."
Alih-alih mendapat tanggapan memuaskan, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar yang dinilai tidak berempati. Beberapa akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan melontarkan komentar bernada sinis, bahkan ada yang menyarankan pasien masuk ke ruang jenazah hingga mengucapkan kalimat yang mengarah pada tindakan menyakiti diri sendiri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022