Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus tewasnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha karena diduga mendapat intimdiasi. Dia mendorong agar Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap dengan terang benderang pelaku yang terlibat.
Sahroni mengatakan, pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi. Oleh karena itu, penyidik perlu bergerak cepat melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.
“Tentunya kasus ini sangat memperihatinkan dan menjadi alarm serius bahwa masih ada oknum pejabat yang bersikap arogan terhadap tenaga kesehatan. Selanjutnya saya minta Polda NTT agar segera periksa tegas dan tuntas para oknum anggota DPRD yang diduga mengintimidasi Dokter Icha, apalagi keluarga juga telah buat laporan," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (6/7).
Investigasi secara menyeluruh perlu dilakukan. Perkara ini perlu ditangani secara serius demi memberikan keadilan kepada korban.
"Dalami unsur-unsur pidananya dan kordinasi terus dengan Kemenkes yang juga telah menerjunkan tim investigasinya sendiri. Ingat Ini bukan perkara main-main, Komisi III akan mengawasi jalannya penanganan kasus ini,” imbuhnya.
Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, setiap dokter dan tenaga kesehatan bekerja di bawah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Oleh karena itu, tidak boleh ada intimidasi dari pihak mana pun.
“Perlu diingat bahwa dokter itu bekerja berdasarkan SOP dan pertimbangan medis, bukan berdasarkan tekanan ataupun permintaan dari pihak tertentu. Karenanya, kita harus memastikan bahwa tenaga kesehatan bisa bekerja dengan tenang tanpa intimidasi," jelasnya.
Tewasnya dokter Icha dianggap mencoreng sistem pelayanan kesehatan yang seharusnya mendapat dukungan. Apalagi jika pelakunya benar dari kalangan pejabat maka sepantasnya dihukum maksimal.
"Kasus dr. Icha ini menjadi preseden buruk dan harus diselidiki maksimal. Jika memang intimidasi dari para pejabat itu terbukti menyebabkan meninggalnya dr. Icha, saya minta para pelaku mendapat konsekuensi hukum dan kerja yang sesuai,” tandasnya.
Investigasi Kemenkes
Kemenkes mengungkap hasil investigasi awal terkait dugaan intimidasi terhadap dokter IGD RS Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan rumah sakit dinilai tidak menjalankan fungsi pengamanan, sehingga membiarkan tiga orang yang diduga melakukan intimidasi masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, mengatakan investigasi dilakukan terhadap rangkaian peristiwa di dua fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kefamenanu dan RS Leona, tempat dugaan intimidasi terjadi.
"Ketiga orang tersebut langsung masuk ke dalam. Seharusnya dilakukan pengamanan. Satpam atau petugas keamanan seharusnya langsung mengusir ketiga orang tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Yuli menegaskan IGD merupakan ruang penyelamatan nyawa yang membutuhkan konsentrasi penuh dari tenaga medis. Karena itu, segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang mengganggu pelayanan tidak boleh terjadi.
"Seluruh proses pelayanan IGD harus terlindungi dari intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang dapat mengganggu tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.