
Viva Yoga Mauladi
JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan partainya telah menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara (Sumut). Keputusan tersebut diambil setelah Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7).
Viva menegaskan, PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Menurutnya, perkara yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang diperjuangkan partai.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus menekankan pentingnya menjaga integritas kepada seluruh kader, terutama yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif.
"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ucapnya.
Lebih lanjut, Viva menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang melibatkan kader PAN. Ia menegaskan, partainya akan memperkuat pembinaan karakter serta meningkatkan kapasitas kader agar dapat menjalankan amanah dengan baik.
"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Kamis (2/7). Selain Bupati, tim penindakan KPK turut mengamankan enam orang lainnya dalam giat penindakan tersebut.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
