
Viva Yoga Mauladi
JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan partainya telah menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara (Sumut). Keputusan tersebut diambil setelah Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7).
Viva menegaskan, PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Menurutnya, perkara yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang diperjuangkan partai.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus menekankan pentingnya menjaga integritas kepada seluruh kader, terutama yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif.
"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ucapnya.
Lebih lanjut, Viva menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang melibatkan kader PAN. Ia menegaskan, partainya akan memperkuat pembinaan karakter serta meningkatkan kapasitas kader agar dapat menjalankan amanah dengan baik.
"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Kamis (2/7). Selain Bupati, tim penindakan KPK turut mengamankan enam orang lainnya dalam giat penindakan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022