Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juni 2026 | 13.15 WIB

BGN Kaji Ulang Penerima Manfaat, Buka Opsi Siswa SMA Kalangan Mampu Tak Dapat MBG

Program makan bergizi gratis (MBG) (Istimewa). - Image

Program makan bergizi gratis (MBG) (Istimewa).

JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji lagi sasaran penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2027. Langkah ini dinilai berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat yang ada saat ini, termasuk kemungkinan untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dari kalangan mampu.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas, pagu indikatif BGN pada 2027 mencapai Rp270,2 triliun untuk melayani 81,5 juta penerima manfaat.

“Menurut surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas untuk 2027, sebenarnya kami mendapat alokasi pagu itu Rp270,2 triliun untuk penerima manfaat 81,5 juta,” katanya usai BGN menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tertutup bersama Komisi IX, di Gedung DPR, Senayan, Senin (15/6).

Namun, BGN masih akan melakukan berbagai langkah perbaikan hingga akhir 2026. Salah satunya adalah melakukan refocusing atau penajaman sasaran penerima manfaat berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian terkait.

Agustina mengatakan, hasil koordinasi menunjukkan intervensi gizi perlu difokuskan pada kelompok yang paling membutuhkan, terutama sejak masa kehamilan hingga periode awal kehidupan anak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Dari situlah kami melakukan refocusing penerima manfaat,” ujarnya.

Meski belum final dan masih akan dibahas bersama Kemenkeu serta Bappenas, simulasi yang dilakukan BGN menunjukkan jumlah penerima manfaat dapat berkurang sekitar 8 juta orang. Bahkan, buka kemungkinan untuk siswa SMA terkhusus dari kalangan mampu tidak diberikan MBG

“Contoh gampang, untuk SMA mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA yang uang sakunya anak-anaknya sudah Rp100 ribu, Rp200 ribu. Mungkin yang high class itu tidak perlu lagi. Itu sudah akan berkurang sekitar 8 juta penerima manfaat,” kata Agustina.

Ia menegaskan, pengurangan penerima manfaat bukan berarti menghilangkan esensi program MBG. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar intervensi pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore