Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juni 2026 | 04.29 WIB

Lansia di PIK Hendak Diculik Karena Masalah Asmara, Sahroni Minta Polisi Beri Pelaku Hukuman Berat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (tengah). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menangkap 2 pelaku percobaan penculikan terhadap lansia berinsial GH, 70, di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua pelaku CW, 31, dan FAP, 26, diduga menculik korban karena persoalan pribadi dan asmara berupa CW yang tidak direstui berpacaran dengan anak korban.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penegakan hukum secara tegas kepada pelaku. Upaya penculikan tersebut dianggap sebagai pidana berat. 
 
“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang gercep mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya. Apa pun motifnya, baik urusan pribadi, asmara, utang piutang, maupun alasan lainnya, tindakan penculikan tidak bisa dibenarkan. Ini sudah kejahatan serius," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/6).
 
Tindakan pelaku akan menjadi persepsi buruk bagi masyarakat bila dibiarkan. Sehingga, polisi perlu menyikapinya dengan tegas.
 
 
"Jangan sampai masyarakat menganggap masalah personal bisa diselesaikan dengan cara-cara kriminal seperti ini. Kalau dibiarkan, itu akan menjadi preseden yang sangat buruk,” imbuhnya.
 
Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, aksi penculikan bisa diiringi dengan kejahatan lain. Oleh karena itu, apapun motifnya tidak bisa menjadi alasan pembenaran.
 
“Kasus penculikan sangat berbahaya karena kita tidak pernah tahu motif dan tujuan akhirnya. Bisa saja awalnya terlihat persoalan pribadi, tetapi ternyata berkaitan dengan kejahatan lain seperti perdagangan orang atau tindak pidana serius lainnya. Karena itu saya minta aparat tidak pernah menganggap remeh kasus seperti ini. Setiap laporan harus direspons cepat,” pungkas Sahroni.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore