
Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Aksi teror yang mengancam mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardiyanto menyita perhatian publik. Pasalnya, mobil pribadi Tiyo diduga dipasang alat pelacak setelah melakukan aksi Gejayan, pada Sabtu (13/6).
Tindakan teror itu menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng itu menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa pemasangan alat pelacak itu tidak bisa dianggap sepele karena menyasar ruang privat warga negara. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengawasan ilegal yang membahayakan rasa aman masyarakat.
“Kita mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di mobil yang dipakai mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto,” kata Guntur Romli dalam unggahan pada media sosial pribadinya, Minggu (14/6).
Menurutnya, praktik pengawasan tanpa dasar hukum merupakan bentuk teror psikologis yang nyata. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Tindakan tersebut adalah bentuk pengawasal ilegal, ilegal surveillance yang merupakan teror psikologis yang nyata dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, serta menciderai demokrasi di Indonesia,” cetusnya.
Guntur kemudian mengingatkan bahwa perlindungan terhadap rasa aman warga negara telah dijamin konstitusi. Ia merujuk Pasal 28G Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan atas diri pribadi dan terbebas dari ancaman ketakutan.
Selain itu, Guntur juga menyinggung aturan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurut dia, tindakan pelacakan terhadap seseorang tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap privasi warga negara.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus intimidasi lain yang hingga kini belum terungkap sepenuhnya. Guntur menilai pola teror terhadap jurnalis, aktivis, hingga influencer terus berulang tanpa penanganan yang tuntas dari aparat penegak hukum.
“Jangan lupa pada kasus teros kepala babi di kantor Tempo, pertasan data pribadi, serta teror pada jurnalis, aktivis, influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, Virdiam Aurrellio, Palti Hutabarat, dan lain-lain, semua kasus tersebut hingga hari ini masih gelap dan belum diungkap tuntas,” ucapnya.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
