
Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Aksi teror yang mengancam mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardiyanto menyita perhatian publik. Pasalnya, mobil pribadi Tiyo diduga dipasang alat pelacak setelah melakukan aksi Gejayan, pada Sabtu (13/6).
Tindakan teror itu menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng itu menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa pemasangan alat pelacak itu tidak bisa dianggap sepele karena menyasar ruang privat warga negara. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengawasan ilegal yang membahayakan rasa aman masyarakat.
“Kita mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di mobil yang dipakai mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto,” kata Guntur Romli dalam unggahan pada media sosial pribadinya, Minggu (14/6).
Menurutnya, praktik pengawasan tanpa dasar hukum merupakan bentuk teror psikologis yang nyata. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Tindakan tersebut adalah bentuk pengawasal ilegal, ilegal surveillance yang merupakan teror psikologis yang nyata dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, serta menciderai demokrasi di Indonesia,” cetusnya.
Guntur kemudian mengingatkan bahwa perlindungan terhadap rasa aman warga negara telah dijamin konstitusi. Ia merujuk Pasal 28G Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan atas diri pribadi dan terbebas dari ancaman ketakutan.
Selain itu, Guntur juga menyinggung aturan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurut dia, tindakan pelacakan terhadap seseorang tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap privasi warga negara.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus intimidasi lain yang hingga kini belum terungkap sepenuhnya. Guntur menilai pola teror terhadap jurnalis, aktivis, hingga influencer terus berulang tanpa penanganan yang tuntas dari aparat penegak hukum.
“Jangan lupa pada kasus teros kepala babi di kantor Tempo, pertasan data pribadi, serta teror pada jurnalis, aktivis, influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, Virdiam Aurrellio, Palti Hutabarat, dan lain-lain, semua kasus tersebut hingga hari ini masih gelap dan belum diungkap tuntas,” ucapnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
