
Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Aksi teror yang mengancam mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardiyanto menyita perhatian publik. Pasalnya, mobil pribadi Tiyo diduga dipasang alat pelacak setelah melakukan aksi Gejayan, pada Sabtu (13/6).
Tindakan teror itu menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng itu menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa pemasangan alat pelacak itu tidak bisa dianggap sepele karena menyasar ruang privat warga negara. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengawasan ilegal yang membahayakan rasa aman masyarakat.
“Kita mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di mobil yang dipakai mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto,” kata Guntur Romli dalam unggahan pada media sosial pribadinya, Minggu (14/6).
Menurutnya, praktik pengawasan tanpa dasar hukum merupakan bentuk teror psikologis yang nyata. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Tindakan tersebut adalah bentuk pengawasal ilegal, ilegal surveillance yang merupakan teror psikologis yang nyata dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, serta menciderai demokrasi di Indonesia,” cetusnya.
Guntur kemudian mengingatkan bahwa perlindungan terhadap rasa aman warga negara telah dijamin konstitusi. Ia merujuk Pasal 28G Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan atas diri pribadi dan terbebas dari ancaman ketakutan.
Selain itu, Guntur juga menyinggung aturan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurut dia, tindakan pelacakan terhadap seseorang tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap privasi warga negara.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus intimidasi lain yang hingga kini belum terungkap sepenuhnya. Guntur menilai pola teror terhadap jurnalis, aktivis, hingga influencer terus berulang tanpa penanganan yang tuntas dari aparat penegak hukum.
“Jangan lupa pada kasus teros kepala babi di kantor Tempo, pertasan data pribadi, serta teror pada jurnalis, aktivis, influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, Virdiam Aurrellio, Palti Hutabarat, dan lain-lain, semua kasus tersebut hingga hari ini masih gelap dan belum diungkap tuntas,” ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022