
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (DPP PDIP)
JawaPos.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mempertegas komitmen moral dan politik partai dengan mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi. Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dan bersifat mengikat bagi seluruh kader demi menjaga marwah partai.
“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” kata Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1).
Surat internal tersebut ditujukan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD dan DPC, serta kepala daerah yang berasal dari kader partai. Dalam edaran itu, DPP menegaskan empat poin utama yang wajib dipatuhi.
Pertama, seluruh kader diminta menjaga kehormatan partai dengan menjalankan amanat Kongres VI, yakni menjaga nama baik dan kewibawaan PDI Perjuangan dalam setiap tindakan dan kebijakan.
Kedua, kader dilarang keras menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk terlibat dalam praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Ketiga, PDIP menerapkan prinsip nol toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.
Keempat, PDIP akan menjatuhkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.
Sementara, juru bicara PDIP, Guntur Romli, menambahkan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) akan digelar di Beach City International Stadium, Ancol, pada 10-12 Januari 2026. Rakernas ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.
Selain itu, PDIP juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi melalui sekolah partai, serta transparansi pendanaan politik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Langkah penegasan ini juga dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera.
“PDI Perjuangan berharap penegasan ini menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader,” pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
