
Mahfud MD. (antaranews.com)
JawaPos.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dipastikan masuk kedalam Komite Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo Subianto. Melalui kanal youtube miliknya, Mahfud menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak perlu membongkar habis institusi Polri.
Menurutnya, persoalan terbesar justru terletak pada kultur di tubuh kepolisian yang dianggap menyimpang dari prinsip pengabdian.
Mahfud menyatakan, dirinya tidak setuju dengan pandangan yang menginginkan Polri dibongkar total.
"Itu namanya reformasi. Saya tidak setuju dengan pandangan, misalnya harus dibongkar total," ujar Mahfud.
Mahfud menilai, secara struktural dan instrumental, Polri sebenarnya sudah memiliki sistem yang baik. Namun, Mahfud menekankan bahwa permasalahan ada pada kultur di tubuh Polri.
"Masalahnya kultural ini. Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Prinsipnya sudah ada. Aturannya sudah ada. Tapi kulturnya kok buruk. Kesan orang, kalau polisi itu memeras, kemudian membeking ini," ungkapnya.
Mahfud juga menyinggung hilangnya sistem meritokrasi di Polri. Menurutnya, banyak perwira yang berprestasi sulit naik jabatan karena faktor kedekatan dengan pimpinan atau bahkan praktik bayar-membayar.
Ia mencontohkan pengalaman sahabatnya, Kombes Aries Sandi, yang kesulitan masuk pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) meski punya kinerja baik.
"Untuk bisa naik ke bintang 1 itu kan ada pendidikannya sendiri. Berkali-kali daftar ditolak," kata Mahfud.
Mahfud juga menyoroti kasus-kasus kembalinya anggota Polri yang pernah bermasalah. Salah satunya ialah hendak dimasukkannya kembali mantan terpidana suap Raden Brotoseno ke tubuh Polri.
Ia juga menyebut adanya kasus anggota yang dipecat karena narkoba atau pemerasan, tetapi kemudian kembali masuk ke struktur Polri dengan berbagai alasan hukum.
"Begitu lepas dari penjara. Mau diangkat lagi. Pakai aturan ini, pasal sekian, pasal sekian memungkinkan karena dia belum pernah dipecat. Saya berteriak waktu itu saya Menkopolhukam, masih powerful," ungkapnya.
Mahfud MD membeberkan cerita dibalik bergabungnya ia dalam Komite Reformasi Kepolisian. Melalui kanal YouTube miliknya @Mahfud MD Official, Mahfud menceritakan, Presiden Prabowo Subianto mengutus Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk membujuknya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Langkah ini jadi sinyal kuat keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong perubahan besar di tubuh Polri.
Dalam pertemuan itu, Teddy menanyakan langsung kesesiaan Mahfud untuk bergabung dengan tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
