Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 September 2025 | 03.15 WIB

Cegah Aksi Scammer, Komisi I DPR Klaim Wacana Satu Warga Satu Akun Medsos Bisa Cegah Kriminalitas

Anggota Komisi I DPR Sukamta. Humas Fraksi PKS/Antara - Image

Anggota Komisi I DPR Sukamta. Humas Fraksi PKS/Antara

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyoroti maraknya penyalahgunaan nomor telepon untuk aksi penipuan digital (scamming) serta menjamurnya akun anonim di media sosial yang kerap dipakai menyebarkan hoaks dan memanipulasi opini publik. Menurutnya, kedua persoalan ini saling berkaitan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital, agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial maupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (17/9).

Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengkaji wacana pembatasan satu orang satu akun media sosial. Kajian ini juga mencakup aturan agar setiap akun dikaitkan dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang bisa digunakan oleh satu orang.

Sukamta menilai langkah ini bisa diterapkan melalui sistem verifikasi faktual menggunakan identitas asli saat mendaftar, terutama bagi perangkat modern yang jumlahnya sudah cukup besar. 

“Dulu, ada pikiran dari pemerintah untuk membuat setiap pendaftaran itu dengan identitas asli dengan verifikasi faktual. Saya kira untuk handphone yang modern, yang baru dan itu jumlahnya cukup besar. Itu bisa dilakukan,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi bagi warga yang masih mengalami kesulitan membeli perangkat baru untuk mendukung sistem verifikasi.

“Tapi bagi sebagian masyarakat yang mungkin masih kesulitan untuk beli handphone baru, itu yang harus ada solusinya, jangan dipaksakan,” tuturnya.

Terkait wacana pembatasan media sosial dengan sistem satu warga, satu akun, Sukamta menyebut sebagai cara menekan anonimitas yang sering menjadi celah bagi praktik ujaran kebencian maupun kejahatan digital. 

“Supaya tidak ada orang yang punya motif kriminal atau sesuatu yang dilarang di undang-undang yang bersembunyi di balik anonimisme. Itu kan intinya,” tegasnya.

Namun, ia menekankan bahwa akar masalah di ruang digital tidak hanya sebatas anonimitas, melainkan juga lemahnya penegakan hukum dan minimnya literasi digital masyarakat. 

“Saat ini yang diperlukan bukan hanya pembentukan aturan baru, tetapi juga penegakan hukum yang konsisten dan peningkatan literasi digital masyarakat. Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore