Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 September 2025 | 00.39 WIB

Angga Raka Rangkap 3 Jabatan Sekaligus, Istana Yakin Kinerjanya Tetap Maksimal

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo. (Istimewa). - Image

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo. (Istimewa).

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9). Lembaga tersebut merupakan transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang sebelumnya dijabat oleh Hasan Nasbi.

Selain memimpin lembaga komunikasi strategis tersebut, Angga Raka juga masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), serta Komisaris Utama (Komut) PT Telkom.

Rangkap jabatan itu tak dipungkiri menjadi perhatian publik. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan status rangkap jabatan Angga Raka akan dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Jabatan beliau di komisaris? Nanti akan kita lihat sejauh mana secara, tentu pertama masalah peraturan ya itu yang pertama. Yang kedua sebagaimana juga sudah pernah kami sampaikan bahwa saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9).

Ia mengamini, Angga Raka merangkap tiga jabatan. Prasetyo menyatakan pihaknya akan meninjau kinerjanya selama bertugas.

“Contoh misalnya Wamenkomdigi diberi tugas menjadi komisaris utama di Telkom. Nah sekarang dengan beliau diminta menjadi kepala badan komunikasi pemerintahan nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” ujarnya.

Prasetyo mengklaim, rangkap jabatan bisa memaksimalkan kinerja pejabat terkait. 

“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” jelasnya.

Terkait pembentukan Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), Prasetyo memastikan lembaga tersebut bukanlah institusi baru, melainkan transformasi dari kantor komunikasi kepresidenan. 

“Ya yang pertama adalah begini, ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari kepala kantor komunikasi kepresidenan menjadi badan komunikasi pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan agar komunikasi pemerintah lebih terintegrasi. 

“Setelah coba kita evaluasi maka kita membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi, tidak hanya mewakili kantor kepresidenan tetapi juga secara lebih luas. Cakupannya bisa juga pemerintah, termasuk bagaimana nanti kita mensinkronkan komunikasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah terhadap seluruh program-program yang sedang dan akan dikerjakan,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore