Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 20.20 WIB

Sudah Saatnya Daerah Tak Bergantung Pusat, Terbitkan Municipal Bond

Diskusi Membaca Arah Arsitektur Anggaran Negara untuk Pembangunan Daerah dalam Bingkai Asta Cita oleh DPD. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

JawaPos.com – Wacana penguatan kemandirian fiskal daerah kembali mencuat. Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menilai sudah saatnya pemerintah pusat mendorong penerbitan municipal bond alias obligasi daerah dengan insentif yang konkret.

Dalam Diskusi Tematik bertajuk “Membaca Arah Arsitektur Anggaran Negara untuk Pembangunan Daerah dalam Bingkai Asta Cita” yang digelar DPD RI bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI Makassar, Senin (25/8), Tamsil menegaskan bahwa perubahan arsitektur APBN saat ini harus diimbangi dengan keberanian daerah melakukan terobosan pembiayaan.

“Sampai hari ini penerbitan municipal bond nyaris tak terdengar. Pemerintah pusat belum serius mendorong, dan daerah pun enggan mengambil langkah karena merasa sendirian. Padahal keduanya harus saling dukung,” ujar Tamsil.

Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI itu menyebut, diperlukan paket insentif dari pemerintah pusat agar daerah berani menerbitkan obligasi. Bahkan, menurutnya, pemerintah pusat bisa menjadi penjamin dalam penerbitan tersebut.

“Kalau pusat ikut menjamin, kepercayaan publik dan investor akan naik. Ini akan membuka jalan bagi daerah untuk membiayai proyek-proyek strategisnya tanpa bergantung terus pada transfer dana pusat,” tegasnya.

Tamsil menyebut potensi dana publik di sektor keuangan sangat besar. “Ada ribuan triliun di sektor perbankan, asuransi, dana pensiun, BPJS, bahkan Badan Pengelola Keuangan Haji. Dana ini bisa diarahkan untuk membangun infrastruktur daerah—dari air bersih, energi, pariwisata, sampai rumah sakit,” jelasnya.

Diskusi yang digelar DPD ini juga menyoroti bagaimana daerah harus menyelaraskan langkah dengan visi nasional. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI, Muhammad Syafi’i Basalamah, menilai perlu adanya blueprint atau cetak biru transformasi daerah yang mengacu pada Asta Cita, delapan visi pembangunan Presiden Prabowo.

“Dengan panduan ini, daerah bisa lebih sistematis dalam mengimplementasikan program nasional, sekaligus menciptakan efek pengganda ekonomi,” ucapnya.

Namun, tantangan lain juga mencuat. Jusman Dalle, Tenaga Ahli DPD RI, menyoroti tren kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di berbagai daerah. Ia menilai ini sebagai respons instan yang justru bisa menimbulkan gejolak politik.

“Ini cara lama dan tidak relevan dengan semangat Asta Cita. Kalau daerah cuma mengandalkan PBB untuk menutup pembiayaan, maka arah perubahan fiskal jadi kontraproduktif,” kritik Jusman.

Ia menambahkan, Asta Cita menempatkan daerah sebagai episentrum pembangunan. Karena itu, pendekatan pembiayaan juga harus kreatif dan berbasis lokalitas.

Ilham Labbase, dosen FEB UMI, menyoroti sektor pangan sebagai tantangan paling nyata dalam pelaksanaan Asta Cita.

“Pangan itu politis. Ia menyangkut 280 juta rakyat dan berdampak langsung ke ekonomi rumah tangga. Kalau tidak dikelola serius, bisa jadi sumber instabilitas,” ujarnya.

Menutup diskusi, Tamsil menegaskan bahwa regulasi untuk obligasi daerah sebenarnya sudah tersedia sejak 2004, bahkan dipermudah lagi lewat UU HKPD 2022 dan UU Cipta Kerja.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore