
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Edy Pramana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengaku telah meminta seluruh jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas untuk siap dicopot bila terlibat dalam kasus tindak pindana korupsi.
Hal itu ia sampaikan sehubungan dengan OTT yang dilakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi K3.
"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," ucap Yassierli, Kamis (21/8).
Selain itu, Yassierli juga menyebut bahwa sejumlah pegawai yang sudah lebih dari empat tahun di posisinya telah dirotasi untuk menghindari tindak pidana korupsi.
"Kami juga telah melakukan perbaikan proses layanan sehingga lebih transparan dan akuntabel, serta merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3. Misalnya: Permenaker 33/2016, Permenaker 5/2018, Permenaker 8/2020, dan Permenaker 4/1987 yang sudah selesai harmonisasi," tuturnya.
"Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun," pungkas Yassierli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. Benar, singkat Fitroh dikonfirmasi, Kamis (21/8).
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang hingga mobil dari operasi senyap tersebut.
“Uang, mobil dan motor,” ujar Fitroh.
Noel saat ini sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK. Politikus Partai Gerindra itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Sudah (di Gedung Merah Putih). Rangkaiannya dari semalem,” ucapnya.
Menurutnya, Noel diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” tegas Fitroh.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
