
DPP PDIP memperingati peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli alias Kerusuhan 27 Juli di halaman kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memperingati peristiwa bersejarah 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal dengan Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli dalam suasana penuh keprihatinan.
Dalam momen peringatan 29 tahun Kudatuli, DPP PDIP bersama Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) menggelar tabur bunga di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7).
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning mengungkapkan kesedihannya atas kondisi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang baru saja divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Menurut dia, peringatan tahun ini tidak bisa semeriah sebelumnya karena situasi politik yang menyelimuti partai.
“Sangat-sangat, dari kemarin ya, kita beberapa tahun bersama-sama Sekjen dan teristimewa tahun kemarin kita meriahkan. Ada drama seperti terjadi penyerangan. Terus kita rally ke Komnas HAM. Tahun ini nggak, makanya tadi aku tadi jalan dari Tugu Proklamasi, satu biar olahraga pagi, kedua kok sedih banget sih,” kata Ribka saat ditemui di lokasi peringatan Kudatuli.
Ia menyebut, keputusan hakim terhadap Hasto menjadi bukti bahwa hukum belum berpihak kepada seluruh rakyat.
“Ya memang prihatin lah, nggak mungkin kita mau hura-hura Sekjen kita sendiri masih terintimidasi oleh hukum. Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada Sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa,” tegasnya.
Ribka menilai, PDIP masih mengalami ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia. Menurut dia, tekanan hukum yang menimpa Hasto merupakan bagian dari upaya untuk melemahkan partai dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Jadi hukum masih menzalimi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan masih dikangkangi oleh hukum. PDI Perjuangan masih dizalimi oleh hukum. Sebenarnya kita tahu, sasaran itu sebenarnya Ibu Mega, partai ini. Hasto itu kan ada sasaran antara,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan logika hukum dalam kasus Hasto yang dinilai dipaksakan. Menurutnya, putusan hakim telah menyatakan bahwa Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan.
“Dicari-cari salahnya, udah tahu dia tidak merintangi pemeriksaan. Iya. Udah nggak, kalau suap, kan udah tahu Harun Masiku itu yang nyuap ke Wahyu. Kok diiniin Hasto lagi sih? Kan kemarin kita tahu bahwa di pleidoi Hasto itu sampai kita bisa dudukin loh itu. Tinggi banget itu buku. Tapi direplik diabaikan,. Apa sih ini, ini kan kurang ajar gitu kan,” cetus Ribka.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perjuangan partai belum selesai dan peristiwa seperti ini menjadi tantangan serius bagi PDIP.
“Artinya tidak mempedulikan. Kayak gini-gini, tadi saya kasih Bapak Audi, bang kita ini menang loh tiga kali. Tadi tidak berkuasa. Ini masih tantangan buat PDI Perjuangan, kita tahu,” pungkasnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
