Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Juli 2025 | 05.35 WIB

Legislator PDIP Kritik Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi: Kenapa 2026 Kembali Pola Kerja Lama?

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit (kanan). (Salman/Jawa Pos) - Image

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit (kanan). (Salman/Jawa Pos)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan konsistensi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap prinsip efisiensi yang selama ini diklaim menjadi landasan pengelolaan keuangan negara. 

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Kemenkeu, di mana enam direktorat jenderal serta satu badan layanan umum mengusulkan tambahan anggaran hingga mencapai sekitar Rp 3,24 triliun untuk tahun anggaran 2026.

“Kami jadi bertanya-tanya sebenarnya, arti dari efisiensi kemarin itu apa?” kata Dolfie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).

Menurut Dolfie, pemerintah melalui Kemenkeu sejak awal 2025 telah menyampaikan bahwa penyesuaian metode kerja yang diterapkan tidak akan menurunkan output dan bisa meningkatkan hasil. Karena itu, ia heran mengapa pada 2026 pola kerja dan penganggaran kembali pada kebiasaan lama yang cenderung boros.

“Selama 2025 ini dengan efisiensi itu caranya udah ketemu. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal tadi. Kenapa pada 2026 kembali lagi pola kerja yang lama?” cetusnya.

Dolfie mencontohkan, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) yang dipimpin Febrio Nathan Kacaribu. Pada 2025, anggaran DJSEF yang sebesar Rp 67 miliar berhasil melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU) hingga 110 persen. Namun untuk 2026, DJSEF kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 52,93 miliar.

“Pak Febrio minta (tambahan) jadi Rp52,9 miliar, berapa capaian yang mau dicapai? Kalau sama saja 110 persen, ngapain kita tambahin anggarannya?” tegas Dolfie.

Ia juga mengkritik bahwa sejumlah direktorat jenderal lain belum melampirkan indikator kinerja atau target dalam usulan anggarannya. Sehingga permintaan kenaikan anggaran tersebut dinilai tidak memiliki justifikasi yang kuat.

Berdasarkan data yang disampaikan, permintaan tambahan anggaran tertinggi datang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp 1,7 triliun, menjadikan total usulan pagu 2026 menjadi Rp 6,27 triliun. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyusul dengan tambahan Rp 1,04 triliun, membawa total usulan menjadi Rp 3,2 triliun.

Sementara, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) juga mengajukan kenaikan dari Rp 24,74 miliar menjadi Rp 45,3 miliar. Sedangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) meminta tambahan Rp 386 miliar sehingga total mencapai Rp 913 miliar.

Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), yang merupakan bagian lain dari pecahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), juga mengusulkan peningkatan anggaran dari Rp 22,9 miliar menjadi Rp 87,53 miliar.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore