
Anggota Mahkamah Partai Ummat Herman Kadir (kanan) memberikan keterangan kepada awak media (16/6). (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Internal Partai Ummat sedang bergolak. Pemicunya, isi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dinilai memberikan kewenangan berlebihan ke Majelis Syuro. Proses pengesahan naskah AD/ART Partai Ummat yang terbaru, bakal diperkarakan di pengadilan.
Gelombang protes tersebut disampaikan anggota Mahkamah Partai Umat Herman Kadir. Dia mengatakan, ada aduan dari 24 DPW Partai Ummat yang masuk ke mejanya. Dia akhirnya memutuskan terjadi sengketa AD/ART di Partai Ummat. "Saya surati Menteri Hukum supaya menunda pengesahan AD/ART terbaru Partai Ummat," kata Herman Kadir di sela Mukernas II dan Munas I Partai Ummat di Jakarta pada Senin (16/6).
Ternyata, Menteri Hukum sudah menerbitkan pengesahan AD/ART yang disusun di Jogjakarta itu. AD/ART tersebut dibahas di Jogjakarta akhir tahun lalu. Kemudian surat pengesahan dari Kementerian Hukum keluar Mei 2025 lalu.
Dia mengatakan alasan polemik AD/ART itu karena bertentangan dengan UU Parpol. Di antaranya di dalam AD/ART tersebut di atur bahwa tidak ada munas. Kemudian juga tidak ada rakernas.
"Semua (keputusan) ada di tangan Majelis Syuro. Menentukan calon kepala daerah Majelis Syuro. Jadi (Mejelis Syuro) jadi lembaga yang suaranya mutlak," katanya. Dia prihatin karena kebijakan AD/ART baru tersebut digodok oleh Amien Rais. Baginya Amien Rais adalah tokoh demokrasi Indonesia. Sehingga sudah sewajarnya mengeluarkan AD/ART yang bersifat demokratis dan tidak otoriter.
Dia menegaskan bahwa Partai Ummat adalah partai relijius dengan menjunjung nilai-nilai Islam. Kekuasaan absolut bada Dewan Syuro, baginya tidak mencerminkan semangat Islam. Dia juga mengatakan praktik berdagang atau menghimpun kekayaan lewat partai juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. (wan)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
