Logo JawaPos
 - Image
15 Februari 2025, 22.39 WIB

Tidak Semua Pelanggaran Administratif Pilkada Harus PSU, Titi Anggraini Sebut Pemilih Boleh Mencoblos Hanya Dengan Formulir C

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia dan anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini (tengah). - Image

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia dan anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini (tengah).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore