Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juli 2024 | 14.48 WIB

Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Surakarta, Golkar: 'Kan Dia Harus Persiapan Pelantikan

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Aris Wasita/Antara)

JawaPos.com - Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta. Gibran berdalih langkah ini diambil karena dia hendak dilantik sebagai wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang.
 
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus menilai wajar langkah yang diambil Gibran. Faktanya memang Gibran akan dilantik sebagai wakil presiden.
 
"Itu kan dia harus persiapan pelantikan," kata Lodewijk kepada wartawan, Selasa (26/7).
 
 
Banyak persiapan yang harus dilakukan jelang pelantikan. Sedangkan, pemerintahan di Surakarta harus tetap berjalan untuk pelayanan warga.
 
"Otomatis beliau sebagai wali kota harus mundur. Sehingga pekerjaan-pekerjaan di kota Solo bisa lancar," jelasnya. 
 
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta. Surat pengunduran diri disampaikan kepada DPRD Surakarta. 
 
 
Gibran datang ke DPRD Surakarta didampingi oleh Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono. Gibran membawa map warna putih berlogo Wali Kota Surakarta. 
 
Setibanya di DPRD Surakarta, Gibran disambut Ketua DPRD Budi Prasetyo dan unsur Wakil DPRD Kota Surakarta, seperti Sugeng Riyanto, Ahmad Sapari, dan Taufiqurahman.
 
 
Usai pertemuan, Gibran membenarkan mendatangi DPRD Surakarta untuk mengundurkan diri. "Hari ini kami antarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Solo," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7).
 
Gibran beralasan mundur karena terpilih sebagai Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029. Selanjutnya, dia akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore