Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2024 | 19.18 WIB

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Raih Suara Terbanyak Kedua dari Partai Gerindra

Mulan Jameela bisa dibilang hidupnya kini bahagia serba berkecukupan dengan keluarga yang harmonis bersama suaminya musisi Ahmad Dhani.



JawaPos.com-- Berdasarkan hasil perhitungan sementara yang telah dirilis KPU, musisi Ahmad Dhani berhasil meraih suara nomor dua terbanyak diantara sejumlah caleg dari Partai Gerindra lainnya untuk daerah pemilihan Jawa Timur I.
 
Baca Juga: Bus Trans Jatim Mojokerto-Gresik Makin Ramai Penumpang, Pedagang di Terminal Kertajaya Kecipratan Rezeki

Ahmad Dhani sampai saat ini berhasil mengumpulkan total suara sekitar 3.758. Perolehan suara dari suami Mulan Jameela tersebut berada di urutan tertinggi kedua setelah Ir. Bambang Haryo Soerkartono yang berhasil mengantongi jumlah suara sebanyak 6.101.

Pada urutan ketiga terbanyak dari Partai Gerindra diraih oleh Kenasti Arninta Putri. Dia berhasil mengantongi jumlah suara sebanyak 2.056. Sedangkan caleg-caleg lainnya mendapatkan suara di bawah 2 ribu.
 

Ahmad Dhani



Perolehan suara tersebut kemungkinan akan mengalami perubahan seiring semakin banyaknya jumlah suara yang masuk dari berbagai TPS. Angka tersebut di atas didasarkan pada jumlah suara yang masuk baru sekitar 1.95 persen.

Perolehan suara Ahmad Dhani ini sama dengan Mulan Jameela atau sama-sama berada di urutan kedua terbanyak. Mulan Jameela yang nyaleg di Dapil Jawa Barat XI untuk DPR RI berhasil mengantongi jumlah suara sebanyak 2.536 suara.

 
Baca Juga: 7 Rekor Kemenangan Telak, Persebaya Surabaya si Raja Tega dengan Kemenangan Terbesar Sejak 1995

Posisi suara terbanyak di dapil Jawa Barat XI tempat Mulan Jameela dipegang oleh Muhammad Husein Fadlulloh yang berhasil mendapatkan jumlah suara sebanyak 5.624 dari Partai Gerindra.(*)

 
 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore