Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Januari 2024 | 14.44 WIB

Kalangan Pakar Apresiasi Program Transisi Energi Berkeadilan yang Digagas Mahfud

Cawapres Mahfud MD di Surabaya, Rabu (10/1).

JawaPos.com - Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai topik utama yang bakal dibawakan cawapres Mahfud MD soal transisi energi berkeadilan sangat tepat untuk diterapkan di Indonesia.

"Saya kira sangat tepat konsep yang diungkapkan oleh Pak Mahfud dalam hal energi berkeadilan," tegas Fahmy di Jakarta, Jumat (19/1).

Sebelumnya, Mahfud MD disebut akan membawakan topik transisi energi yang berkeadilan. Topik itu merupakan bagian dari pembangunan ekonomi yang termasuk ke dalam program dari Ganjar-Mahfud.

Fahmy menerangkan, saat ini pengelolaan energi di Indonesia masih jauh dari keadilan. "Karena selama ini, pengelolaan energi itu hampir tidak berkeadilan. Berkeadilan tadi dalam hal penyediaan energi. Itu harus mencapai ketersediaan atau availability dan harga terjangkau," tambahnya.

Menurutnya, ketersediaan energi idealnya berasal dari sumber daya dalam negeri. Kendati demikian, impor energi tidak menjadi soal asalkan masih terjangkau oleh masyarakat, seperti dalam penyediaan bahan bakar minyak (BBM).

"Artinya impor tadi tidak diharamkan asal harga tadi terjangkau. Itu prinsip berkeadilan," kata Fahmy.

Fahmy juga menjelaskan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan harus dikembalikan ke konstitusi yakni Pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam dikuasai negara dan yang penting sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

"Kalau itu untuk kemakmuran pengusaha bearti ya tidak tepat," ujarnya.

Selain itu, Fahmy menyebut latar belakang Mahfud MD sebagai pakar hukum akan sesuai dengan aturan soal pengelolaan energi. Pasalnya, pemerintah harus melakukan intervensi terhadap pengelolaan yang memberikan kemakmuran bagi kemakmuran rakyat.

"Saya kira Pak Mahfud tepat juga, bagaimana dasar hukumnya sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam. Dan itu memungkinkan, karena dasarnya konstitusi," ungkapnya.

Fahmy mencontohkan dalam hal batubara harus ada pajak windfall. Sehingga ketika harga komoditas yang melambung tinggi, bukan hanya pengusaha yang menikmati.

"Mestinya ada suatu aturan yang memungut pajak windfall misalnya. Kalau mencapai harga tertentu, maka dipajaki," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, Rere Jambore Christanto mengatakan transisi energi berkeadilan harus dipandang sebagai Hak dan memberi manfaat bagi masyarakat. 

"Pilihan kebijakan Paslon Presiden dan Wakil Presiden dalam urusan Transisi Energi Berkeadilan harus berbasis kepada prinsip utama yakni energi harus dipandang sebagai hak, bukan komoditas. Sehingga upaya untuk melakukan pemenuhan kebutuhan energi betul-betul ditujukan untuk memajukan hidup, martabat, dan aspirasi sebagian besar masyarakat, tanpa menambah beban baru maupun mengorbankan hak-hak masyarakat atas nama transisi energi," jelas Rere.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore