Ilustrasi: Pemilu. (Antara)
JawaPos.com – Dilakukan setiap lima tahun sekali, pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat, dapat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 nanti.
Namun, apa saja syarat dan bagaimana tata cara memilih pada Pemilu 2024? Dilansir dari KPU, berikut merupakan syarat dan tata cara memilihnya.
A. Syarat Menjadi Pemilih Pemilu 2024
Syarat utama menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 adalah pemilih merupakan Warga Negara Indonesia. Dan seperti yang telah diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2022, syaratnya adalah:
Bagi warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk memilih, dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Cek dapat dilakukan melalui cekdptonline.kpu.go.id. Apabila belum terdaftar, bisa langsung datang ke KPU Kabupaten atau Kota di domisili masing-masing.
B. Tata Cara Memilih pada Pemilu 2024
Seperti yang tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu akan dilaksanakan dengan tata cara mencoblos surat suara.
Warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai daftar pemilih tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Rabu, 14 Februari 2024 dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai dari pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Pemilih yang sudah terdaftar nantinya akan menerima surat pemberitahuan yang dapat dibawa ke TPS dan menyerahkan surat pemberitahuan tersebut beserta KTP elektronik kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
Setelah menyerahkan surat pemberitahuan tersebut beserta KTP elektronik kepada petugas KPPS, pemilih berhak mendapatkan surat suara dan dilanjutkan dengan melakukan pencoblosan di TPS.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
