
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mendengarkan keluhan para petani di Warnasari, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11).
JawaPos.com - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan meninjau ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022. Hal itu sehubungan dengan kritiknya terhadap IKN yang disebut tak efektif untuk menyelesaikan ketimpangan daerah di Indonesia.
"Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua," ujar Anies dalam acara Desak Anies di 150 Cafe, Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/11).
Ia mengakui bahwa saat ini memang pemindahan ibu kota sudah seharusnya dilakukan dari Jakarta ke Kalimantan karena sudah menjadi undang-undang. Namun begitu, Anies memandang bahwa pelaksanaan undang-undang itu terlalu menghabiskan anggaran besar jika hanya untuk pembangunan di satu tempat.
"Anggarannya yang dibutuhkan untuk membangun tempat itu, Rp 460 sekian triliun itu kalau dipake untuk mengangkat guru P3K maka jutaan orang bisa," jelasnya. "Kalau itu dipake untuk membangun puskesmas, maka kelurahan-kelurahan se-Indonesia belum ada, bisa dibangun puskesmas. Kalau itu dipakai untuk memperbaiki kesejahteraan, polisi, tentara, serdadu yg mereka kurang, mereka akan mendapat manfaat jauh lebih besar," pungkas Anies.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan PKS sejak awal menolak Pemindahan Ibu Kota Negara. Sikap penolakan tersebut, ujar Syaikhu dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.
"Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah mengajukan RUU IKN, memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, " ucap Syaikhu. "Bagaimana sikap PKS? Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU IKN. PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Layak Sebagai Ibu Kota Negara," sambungnya. (*)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
