Mahfud MD mempersilakan DPR mengajukan hak angket kepada MK terkait putusan mengenai batas usia capres-cawapres.
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons terpilihnya hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud bersyukur, MK mematuhi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memerintahkan memilih ketua baru, dalam waktu 2x24 jam pasca putusan.
“Alhamdulillah berarti putusan MKMK sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya bahwa dalam waktu 2x24 jam,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11).
Mahfud menambahkan, Suhartoyo merupakan teman lamanya. Sebab, Mahfud dan Suhartoyo adalah teman sekampus saat mengemban studi strata satu di Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta.
“Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman sekolah saya, satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum UII Jogjakarta. Satu angkatan, satu kelas, satu kelompok belajar juga, sehingga saya berharap dia tetap baik seperti yang dulu,” ucap Mahfud.
Mahfud meyakini, kredibilitas Suhartoyo sebagai hakim penjaga konstitusi bisa diharapkan. Ia pun berharap, Suhartoyo tidak terpengaruh apapun yang membawa MK ke dalam kerusakan.
“Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan, mudah-mudahan tidak terkontaminasi, dan tidak membiarkan MK rusak. Harus diperbaiki dan memperbaiki,” tegas Mahfud.
Sebeluumnya, MK menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman. Terpilihnya Suhatoyo, setelah sembilan hakim konstitusi melakukan permusyawaratan untuk melakukan pemilihan Ketua MK periode 2023-2028.
"Yang disepakati adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah bapak doktor Suhartoyo dan saya (Saldi Isra) tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).
Saldi Isra menjelaskan, dalam rapat permusyawaratan sembilan hakim konstitusi memunculkan dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo. Keduanya melakukan diskusi secara matang untuk menentukan Ketua MK.
"Jadi tujuh hakim konstitusi meninggalkan ruangan, tinggal saya dan bapak Suhartoyo untuk mendiskusikan kira-kira bagaimana kita mengahadapi nama-nama itu, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau jadi wakil ketua," papar Saldi.
Dalam perbincangan itu, kata Saldi, dirinya bersama Suhartoyo melakukan refleksi untuk memperbaiki kinerja MK ke depan. Menurutnya, para hakim konstitusi bersepakat bahwa Suhartoyo menjadi Ketua MK.
"Insya Allah hari senin akan diambil sumpahmya di ruangan ini. Artinya mulai hari senin komposisi hakim konstitusi sudah lengkap," pungkas Saldi.