
Erick Thohir-Yusril Ihza Mahendra
JawaPos.com - Sosok bakal cawapres Prabowo Subianto masih dinamis. Selain nama Gibran, ada juga nama Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra di bursa bacawapres Prabowo. Erick dan Yusril bahkan sudah mengurus surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto. Dia mengatakan, surat keterangan itu diterbitkan pada 16 Oktober 2023. Dalam keterangannya tertulis pemenuhan syarat sebagai calon wakil presiden. Surat diteken langsung oleh Wakil PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso.
Erick dan Yusril juga sudah mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Namun, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan tidak mengetahui tujuan pengurusan SKCK tersebut. ”Saya tanya Baintelkam, benar ada yang kirim staf untuk mengurus SKCK," paparnya. Bahkan, SKCK tersebut sudah diterbitkan Selasa (17/10) lalu.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
