
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Suhartoyo (kanan) memimpin jalannya sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah K
