
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, P3PD merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan.
JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi kepada pemerintah daerah (pemda). Mereka diminta untuk benar-benar menyiapkan anggaran pilkada serentak 2024 sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Hal itu bertujuan untuk memastikan pesta demokrasi tersebut berjalan lancar.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ. Dalam edaran tersebut, Tito meminta pemda menyiapkan dana pilkada dalam dua tahun anggaran untuk menghindari tekanan pada APBD. Perinciannya, 40 persen melalui APBD 2023 dan 60 persen sisanya melalui APBD 2024.
’’Hal ini dikecualikan bagi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) sesuai dengan peraturan perundang-undangan,’’ ujar Tito. Seperti diketahui, DIJ memiliki aturan keuangan tersendiri.
Tito juga menginstruksikan pemerintah provinsi sebagai kepanjangan tangan pusat untuk memastikan semua kabupaten/kota di wilayah masing-masing mencantumkan kebutuhan pilkada. Yakni, dalam rancangan APBD 2024 maupun APBD Perubahan 2023.
Jika anggaran pemerintah kabupaten/kota tidak tersedia secara cukup, APBD tidak dapat disahkan. ’’Peraturan daerah mengenai APBD tersebut tidak dapat diberlakukan,’’ jelasnya.
Tak hanya itu, Mendagri juga menetapkan deadline pencairan alokasi pilkada. Yakni, 40 persen di APBD 2023 pada 10 November 2023 dan 60 persen paling lambat 15 Desember 2023.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
