
Bacapres Prabowo Subianto dalam acara Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta.
JawaPos.com - Para sekjen partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) terus mematangkan program pemenangan Prabowo Subianto. Beragam gagasan Prabowo akan dikristalkan menjadi 17 program prioritas dan 8 program cepat. "Program itu akan dibahas 45 pakar," terang Sekjen Partai Golkar Lodewijk.
Berbagai program yang dibahas pakar itu harus menggambarkan kondisi Indonesia saat ini. Sekaligus memiliki daya jual dan diterima masyarakat luas. "Ini harus cepat karena waktu sudah mepet, kan pendaftaran mulai 19 Oktober," urainya.
Menurut dia, semua program akan disosialisasikan untuk bahan kampanye tingkat pusat hingga daerah. "Penting untuk menyamakan seluruh narasi dari KIM. Ini untuk juru kampanye dari atas sampai daerah," jelasnya.
KIM juga akan membentuk empat kelompok kerja. Yakni, ekonomi, politik hukum, kesejahteraan rakyat, dan pertahanan keamanan hubungan luar negeri. "Kalau Pak Prabowo setuju, kami bentuk tim pokja dari delapan partai," paparnya. (lum/idr/tyo/c7/oni)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
