Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2023 | 05.12 WIB

Edukasi Kurangi Polusi Udara, Ingrid Ajak Warga Tanam Pohon dan Pakai Transportasi Umum

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ingrid Kansil mengedukasi warga berbagai cara menekan polusi udara. - Image

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ingrid Kansil mengedukasi warga berbagai cara menekan polusi udara.

JawaPos.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ingrid Kansil membuat gerakan moral bebas polusi udara. Instrumen yang ia lakukan dengan menanam pohon, membagikan bibit tanaman, dan memberi edukasi ke warga.

Ingrid menilai, pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting menjaga lingkungan terbebas dari polusi udara. "Karena itu saya membuat gerakan moral, berupa tanam pohon, pembagian bibit, dan mengedukasi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8).

Paras cantiknya, tak membuat Ingrid takut berkotor-kotoran. Ia bersama kader Partai Demokrat, tokoh masyarakat Kota Depok, dan warga Kelurahan Ratu Jaya menanam sejumlah pohon, serta membagikan tempat sampah.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) ini juga membagikan 500 tanaman Sensivera di sekitar Jalan Pancoran Mas sebagai simbol udara yang sehat. Mengingat, tanaman ini dapat menyaring polutan negatif di udara.

"Sudah lima hari terakhir, Kota Depok menjadi kota dengan polusi paling buruk berdasarkan data dari IQAir," kata Ingrid.

Menurut caleg DPR RI Dapil Jabar VI ini, salah satu cara menjaga udara tetap normal adalah dengan memilih kendaraan yang ramah lingkungan, khususnya yang berbasis listrik karena rendah emisi. Selain itu mobilitas bisa juga dilakukan dengan berjalan kaki untuk jarak dekat, ataupun bersepeda.

"Jika terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, masyarakat harus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan optimal. Pastikan kendaraan berada dalam kondisi baik dan rutin diperiksa agar emisi gas buangnya tetap rendah," pesan Ingrid.

Selain itu, masyarakat juga harus meninggalkan kebiasaan lama, yakni membakar sampah. Sebab, aktivitas ini dapat menghasilkan polutan berbahaya.

Untuk pemerintah, Ingrid meminta Kabinet Indonesia Maju segera menangani persoalan ini dengan serius. Caranya, dengan menerbitkan regulasi terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan. Termasuk aturan untuk industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor lain yang berkontribusi terhadap polusi udara.

"Pemerintah wajib mengawasi dan melaksanakan penegakan hukum dari regulasi yang telah terbentuk. Pemerintah harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa masyarakat, pengembang, maupun pihak terkait mau menaati peraturan dan kebijakan yang ada," pinta Ingrid.

Selain dalam bentuk regulasi, Ingrid menilai Pemerintah harus menggalakkan edukasi ke publik tentang dampak polusi udara. Baik dengan turun langsung ke lapangan maupun melalui berbagai media.

"Yang tak kalah pentingnya, Pemerintah perlu mendorong inovasi dan kolaborasi bersama negara lain guna bertukar informasi dan solusi penanganan masalah polusi udara," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore