Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Agustus 2023 | 23.47 WIB

Kuasa Hukum Pelecehan Kontes Kecantikan Temui Menteri PPPA

Natasha bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi terkait proses body checking yang diduga dilakukan penyelenggara Miss Universe Indonesia tanpa SOP. - Image

Natasha bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi terkait proses body checking yang diduga dilakukan penyelenggara Miss Universe Indonesia tanpa SOP.

JawaPos.com-Kuasa hukum korban pelecehan seksual kontes kecantikan Mellisa Anggraini menyebut sejumlah korban telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rabu (9/8).

"Jadi kemarin kami sudah membawa para korban ini bertemu dengan Ibu Menteri serta mereka sudah diberikan support (dukungan), " kata Mellisa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8).

Mellisa menyebutkan Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi keberanian para korban untuk melaporkan kasus yang dialami mereka ke pihak berwajib.

"Yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai jangan ada lagi ada korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang, " kata Mellisa mengutip Menteri PPPA.

Mellisa juga menjelaskan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga berjanji untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan. "Iya, beliau memberikan support kepada saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan, " ucapnya.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan.

"Saya sudah mengomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/8) malam.

Pihaknya, kata Bintang, prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut. "Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM. Padahal  korban-korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa," katanya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore