Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Agustus 2023 | 19.54 WIB

Gugatan Batas Usia Cawapres Diisukan untuk Muluskan Gibran, Jokowi: Jangan Menduga-duga!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan para peserta Pemilu dan Pilpres 2024 untuk saling adu ide dan gagasan pada masa kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. - Image

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan para peserta Pemilu dan Pilpres 2024 untuk saling adu ide dan gagasan pada masa kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta publik tidak menuding anaknya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, terkait isu menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada Pemilu 2024. Hal ini buntut dari adanya uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

“Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai,” kata Jokowi di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8).

Jokowi memastikan dirinya tak mengintervensi terhadap uji materi Undang-Undang tersebut mengenai batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Sebab, itu merupakan ranah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya enggak mau intervensi. Itu urusan yudikatif,” tegas Jokowi.

Gibran juga telah merespons terkait gugatan syarat usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun. Ia menampik kabar jika gugatan tersebut untuk memuluskan langkah politiknya untuk maju sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

Gibran meminta agar pertanyaan terkait gugatan batasan usia untuk capres dan cawapres ditujukan kepada para penggugat, bukan kepada dirinya. Ia menegaskan adanya gugatan tersebut seolah dirinya yang mengajukan untuk maju sebagai cawapres.

"Lebih pas ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan sing pingin sing gugat (yang ingin yang menggugat). Ojo kabeh dicurigai aku (jangan semua mencurigai saya). Aku kui ora ngopo-ngopo (saya itu tidak ngapa-ngapain)," cetus Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (3/8).

Sebagaimana diketahui, MK kini tengah memproses tiga gugatan soal batas usia capres dan cawapres. Gugatan itu masing-masing dilayangkan oleh politikus PSI, Partai Garuda, dan dua kepala daerah dari Gerindra.

Permohonan uji materiil ini kemudian diisukan untuk memuluskan langkah Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore