Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Konstitusi memimpin jalannya sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (15/6/202
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat DKI Jakarta menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem Pemilu menjadi tertutup. Dengan putusan ini, Pemilu 2024 akan berjalan seperti biasanya dengan sistem proporsional terbuka.
"Tentu keputusan ini akan menaikkan kembali spirit bahwa suara rakyat suara Tuhan," ujar Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Mujiyono kepada wartawan, Kamis (15/6).
Anggota DPRD DKI Jakarta itu menilai, sistem proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi Indonesia. Pasalnya, setiap partai politik menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk memilih wakilnya.
"Rakyat punya kesempatan untuk menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya, yang menjadi kepercayaannya untuk mewakili," jelas Mujiyono.
Karena dengan sistem pemilihan orang per orang bukan per partai, ia mengaku bahwa partai-partai lain pasti lebih memiliki kesempatan untuk menggaet banyak suara di daerah.
DPD Demokrat DKI Jakarta sendiri, katanya, menargetkan bisa meraih 21 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sistem proporsional terbuka membuat Mujiyono optimis bahwa arget itu akan tercapai.
"Setelah adanya keputusan MK ini, semakin menguatkan kami untuk merebut kemenangan bersama, memenangkan hati, pikiran dan suara rakyat. Insya Allah, target 21 kursi DPRD DKI Jakarta tercapai," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan judicial review (JR) alias uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022. Dengan demikian, Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Mengadili, memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan di Gedung MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/6).

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
