
Photo
JawaPos.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik DPR RI dengan unggahan meme, Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan hewan tikus. Kritik tersebut dilakukan setelah DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan, kritik keras tersebut merupakan bentuk kemaharan terhadap sikap DPR RI, yang tidak lagi berpihak pada rakyat. Seharusnya, DPR RI menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini," kata Melki kepada JawaPos.com, Kamis (23/3).
Melki menyebut, DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, lebih pantas diganti menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat.
Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat.
"DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," tegas Melki.
Menurut Melki, kritik keras BEM UI terhadap DPR RI dilakukan, karena telah merampas hak rakyat dan melanggar konstitusi. Karena itu, ia mengimbau publik untuk tidak mudah percaya pada lembaga legislatif itu.
"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini. Karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," cetus Melki.
Kritik ini disampaikan, buntut dari pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 Selasa (21/3).
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyampaikan, sebanyak tujuh fraksi di DPR RI menerima hasil kerja panitia kerja (Panja) Perppu Cipta Kerja. Sehingga setuju untuk dibawa ke dalam rapat paripurna tingkat II untuk disahkan.
"Fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PPP, fraksi NasDem dan fraksi PAN menerima hasil kerja Panja dan menyetujui pada pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI untuk disahkan menjadi UU," ucap Puan saat memimpin rapat paripurna.
"Dua fraksi yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II," sambungnya.
Puan pun mempersilakan kedua fraksi tersebut, yakni Demokrat dan PKS menunjukkkan sikap penolakannya. Politikus PDIP itu, kemudian menanyakan kepada setiap peserta rapat untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja.
"Berkenaan dengan itu apakaha RUU Perrpu Nomor 2 Tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi Undang-Undang?"
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat, diiringi ketukan palu tanda pengesahan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
