Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Ilham Safutra
Kamis, 30 September 2021 | 17.25 WIB

Mantan Danjen Kopassus Gantikan Azis Syamsuddin

Lodewijk Freidrich Paulus (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

Lodewijk Freidrich Paulus (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

MKD Terus Dikritik karena Tak Mau Gelar Sidang Kode Etik


JawaPos.com – Pengganti Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR akhirnya diumumkan. Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus ditunjuk untuk mengisi jabatan strategis di parlemen itu.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto datang langsung ke gedung dewan kemarin (29/9). Dia disambut Ketua DPR Puan Maharani.

Airlangga mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan langsung surat permohonan persetujuan PAW pimpinan DPR dari unsur Partai Golkar. Yaitu, untuk mengisi kursi wakil ketua DPR bidang koordinator politik, hukum, dan keamanan (korpolhukam).

Partainya sudah mengadakan rapat pleno terbatas dan rapat pleno harian. Selain itu, pihaknya telah berkonsultasi dengan seluruh senior Partai Golkar yang ada di dewan pembina, dewan kehormatan, dan dewan pakar.

Menurut Airlangga, dalam rapat pleno pada 27 September lalu, Partai Golkar memutuskan menunjuk Lodewijk sebagai wakil ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin. ’’Saat ini Pak Lodewijk menjabat Sekjen Partai Golkar,’’ paparnya.

Lodewijk juga memiliki latar belakang militer. Dia bahkan pernah menjabat Danjen Kopassus pada 2009 hingga 2011.

Airlangga menyampaikan sejumlah alasan atas penunjukan Lodewijk sebagai wakil ketua DPR. Pertama, sisi senioritas. Alasan kedua, Lodewijk duduk di komisi I yang masuk dalam Korpolhukam.

Airlangga memastikan bahwa penunjukan Lodewijk sebagai wakil ketua DPR tidak menimbulkan konflik di internal partai beringin karena sudah melalui rapat pleno dan konsultasi dengan seluruh senior.

Sebagaimana diketahui, Azis diganti karena dia diduga tersangkut kasus suap. Azis kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang tidak menggelar sidang kode etik untuk Azis dinilai kurang tepat oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Mereka bahkan mempertanyakan independensi MKD karena tidak langsung menyidang Azis secara kode etik, tapi menunggu putusan hukum lebih dahulu.

Peneliti Formappi Lucius Karus menegaskan bahwa Azis hanya mundur sebagai pimpinan, bukan anggota. Dalam kapasitas sebagai anggota pun, Azis tetap harus disidang kode etik karena berkaitan dengan marwah DPR secara keseluruhan.

Lucius mendorong agar sidang kode etik tetap dilakukan dalam kapasitas Azis sebagai anggota. "Bukan soal jabatan Azis sebagai pimpinan saja. Azis sebagai anggota juga punya tanggung jawab yang sama untuk diselidiki," tegasnya.

Jika MKD tidak menyelidiki Azis, Lucius menilai peran MKD patut dipertanyakan. MKD seharusnya independen dan bisa mengambil tindakan tanpa harus menunggu putusan persidangan. Apalagi sampai menunggu tiga bulan Azis tidak aktif dalam kegiatan di DPR. ’’Ngapain menunggu lembaga lain bekerja, seharusnya ada alasan lain yang lebih cerdas,’’ lanjutnya.
Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore