
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Dalam keterangannya Jhonny mengatakan pengurus versi KLB akan melaporkan AHY ke kepolisian atas dugaan pemalsuan mukadim
JawaPos.com - Upaya pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Deli Serdang menggugat keputusan pemerintah yang menolak untuk mengesahkan hasil KLB ilegal kubu Moeldoko, kena batunya dalam sidang PTUN di Jakarta, Kamis (16/9).
Dalam persidangan perkara Nomor 154 ini, Muklis Hasibuan mantan Ketua DPC Labuan Batu, M Isnaini mantan Ketua DPC Ngawi dan Ayu Palaretin mantan Ketua DPC Kabupaten Tegal diajukan sebagai saksi oleh pihak KLB ilegal Deli Serdang kubu Moeldoko.
Dalam pemeriksaan silang, kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob menanyakan pada ketiga saksi siapa yang mereka pilih dalam Kongres V Partai Demokrat, tanggal 15 Maret 2020 di Jakarta. Ketiganya diketahui hadir dalam Kongres tersebut karena pada saat itu mereka masih menjadi pemilik suara yang sah, sesuai AD/ART.
Jawaban ketiganya mengejutkan. Muklis, Isnaini dan Ayu sama-sama menjawab bahwa dalam Kongres V Partai Demokrat tersebut, mereka memilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum periode 2020-2025.
“Dengan kata lain, sampai saat ini para saksi tersebut tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tegas Mehbob dalam keterangannya, Jumat (17/9).
Sementara, Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo menegaskan, para saksi ini hanya mempermasalahkan pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai.
“Padahal UU Partai Politik tegas. Bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai. Sedangkan para saksi ini tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai," katanya.
Para saksi ini juga, lanjut Heru, tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deli Serdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu.
Mehbob mengatakan, melihat fakta-fakta persidangan, kesaksian yang telak ini serta melihat perkembangan persidangan, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat yakin Majelis Hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum.
"Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap pemerintah di PTUN,” pungkasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
