
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung
JawaPos.com - DPR menyetujui terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap tiga calon Hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan oleh Komisi III
Awalnya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memaparkan hasil fit and proper yang telah dilakukan pada 27-28 Januari 2021. Di mana komisi III meloloskan tiga hakim ad hoc saja.
Kemudian Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada anggota dewan apakah menyutujui hasil dari fit and proper oleh Komisi III DPR, terkait Hakim ad hoc MA tersebut.
"Apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi III terkait tiga calon Hakim ad hoc MA dapat disetujui," ujar Dasco di ruang rapat, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2).
"Setuju," jawab kompak anggota dewan.
Baca juga: 30 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lulus Seleksi Kualitas
Adapun Tiga calon hakim ad hoc yang disetujui Komisi III DPR, adalah hakim ad hoc hubungan industrial Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari. Kemudian untuk calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, yakni Sinintha Yuliansih Sibarani.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=ENNPTlvM9TQ

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
