
Meutya Hafid
JawaPos.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pirbadi (RUU PDP) mendesak diselesaikan.
Menurut Kapoksi Fraksi Golkar di Komisi I ini, UU PDP merupakan jawaban dari tantangan zaman yang memuat secara utuh perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
Selama ini, Meutya mengatakan, aturan perlindungan data pribadi tersebar di berbagai aturan. Padahal, pengaturan data pribadi harus dilakukan secara komprehensif. Meutya menegaskan, Fraksi Golkar akan mengawal dan mendorong pembahasan RUU PDP segera diselesaikan.
"Kami dari Poksi Komisi I mengawal dan mendorong agar RUU PDP ini dapat segera disahkan,” tutur Meutya saat membuka webinar 'RUU PDP untuk Kita', Senin (25/1).
Ia menambahkan, ada sejumlah isu penting yang harus ada dalam materi RUU PDP. Antara lain, penegasan terkait pengaturan hak-hak pemilih data pribadi, kewajiban dan tanggungjawab pengelola data pribadi. Selain itu, RUU PDP ini akan menjadi dasar hukum pembentukan badan otoritas pengawan independen.
“Otoritas Pengawas Independen ini harus terbebas dari kepentingan politik, swasta, atau pihak manapun,” tegasnya.
Meutya menegaskan, hukum perlindungan data pribadi bersifat mengikat kepada seluruh pihak. Baik, masyarakat, maupun pemerintah.
Sementara, publik figur Ririn Dwi Ariyanti mengaku sebagai pihak yang sangat menunggu pengesahan RUU PDP. Ia mengaku pernah menjadi pihak yang dirugikan akibat penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan pihak lain.
"Pernah foto saya diambil untuk sebuah produk. Padahal saya tidak pernah merasa kapan ada foto bersama produk itu,” tutur Ririn.
Ia menambahkan, masyarakat saat ini tengah menunggu DPR dan pemerintah mengesahkan RUU PDP. Namun, Ririn mengingatkan, selain mengandalkan aturan dari pemerintah, masyarakat sebaiknya membentengi diri dari penggunaan media sosial secara berlebihan.
Artinya, setiap individu harus memiliki filter terkait konten yang dibagikan dalam media sosialnya masing-masing.
“Minimal dari diri kita yang bisa jaga diri kita. Misalnya untuk rumah, nomor telepon, plat mobil, itu salah satu cara memfilter dari diri kita sendiri,” tegas Ririn.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
