
dpr ri
JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengatakan, sejauh ini belum ada data terpadu dan yang disepakati dipakai buat menangani pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) secara lebih baik, khususnya di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Big data atau data besar sola UMKM itu juga mesti bisa memetakan jelas mana kluster UMKM yang sungguh sehat, setengah sehat, tidak sehat dan sebagainya," ujar Marwan pada diskusi intensif bersama BNPB, (24/11) di Jakarta, bertema 'Memberdayakan UMKM di Tengah Pandemi'.
Sebab, krisis yang terjadi saat ini, menurutnya, sangat berbeda dengan Krisis 98 yang hanya menyentuh ekonomi dan politik, tanpa adanya krisis kesehatan. Karena itu, untuk menolong UMKM, solusinya, Kementerian Koperasi dan UKM harus mampu menjadi konduktor yang bisa mengorkestrasi penguatan UMKM.
Marwan menjelaskan, bersama koleganya di Komisi VI DPR juga sudah merekomendasikan agar status atau kelas Kemenkop-UKM ditingkatkan kewenangan dan nomenklaturnya dari kelas C menjadi B, sehingga tupoksinya bisa menjadi lebih jelas buat merealisasikan program pemerintah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
