
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Penyemprotan tersebut dalam rangka persiapan rapat paripurna terbuka DPR RI tahun 2020 dengan acara pidato kenegaraan Presiden RI juga sebag
JawaPos.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Panja RUU Ciptaker) akan mempercepat pembahasan di masa persidangan ini. Targetnya, omnibus law tersebut dapat disahkan dalam rapat paripurna sebelum memasuki waktu reses 9 Oktober nanti.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengaku optimistis RUU itu bisa disahkan awal Oktober nanti. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya siap all-out melakukan pembahasan. Per hari ditarget 50 sampai 100 daftar inventarisasi masalah (DIM). Artinya, dengan 1.700 DIM yang masih tersisa, dibutuhkan waktu 17 sampai 34 hari kerja. ”Kalau hitungan normal, kita bisa selesaikan 100 DIM per hari,” kata Supratman kemarin (17/8).
Nah, jika dalam sehari pembahasan bisa menuntaskan 100 DIM, hanya dibutuhkan waktu 17 hari untuk bisa menyelesaikan 1.700 DIM yang masih tersisa. Jika berjalan lancar, ujar Supratman, pada pertengahan September nanti pembahasan DIM RUU Ciptaker sudah bisa selesai. ”Tapi, tentu saya tidak bisa jamin (dapat berjalan lancar, Red). Sangat bergantung pada dinamika di fraksi-fraksi,” jelasnya.
Baca juga: Demokrat Takut RUU Omnibus Law Cipta Kerja Banyak Penumpang Gelapnya
Target baleg itu cukup realistis. Apalagi, kelompok buruh yang selama ini paling getol menolak RUU tersebut sudah berhasil dijinakkan. Itu terjadi setelah konfederasi buruh bersedia digandeng DPR untuk masuk dalam tim kerja bersama dalam membahas omnibus law, khususnya yang terkait klaster ketenagakerjaan. ”Saya yakin ini suatu sinergi yang baik antara buruh, DPR, dan pemerintah,” ucapnya.
Selama ini klaster ketenagakerjaan memang paling ditentang kaum buruh karena dianggap merugikan pekerja dan menguntungkan pemodal atau pengusaha. Misalnya soal rencana penghapusan upah minimum kabupaten/kota (UMK), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), diperluasnya outsourcing, penghapusan pesangon, hingga kemudahan mempekerjakan unskill workers (buruh kasar) asing. Nah, melalui tim kerja bersama, Supratman berharap bisa mengakomodasi aspirasi serikat pekerja tersebut.
Lebih jauh disampaikan, dalam setiap pembahasan, DPR tidak serta-merta menyepakati klausul pasal-pasal yang disodorkan pemerintah. ”Panja tidak sekadar menerima cek kosong dari pemerintah,” klaimnya.
Diungkapkan, beberapa norma usulan pemerintah dalam draf omnibus law dirombak total. Salah satunya soal kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). Awalnya, beber Supratman, kewenangan pemda dipangkas dan diambil alih pemerintah pusat. Salah satunya perizinan berusaha yang kewenangannya jadi domain pusat. ”Tapi, dalam perkembangannya, kewenangan daerah sudah dikembalikan lagi,” imbuh Supratman.
Norma lainnya menyangkut sanksi. Di draf awal, seluruh ketentuan sanksi pidana dalam RUU Ciptaker dihilangkan. Namun, panja meminta pemerintah mengembalikan ketentuan pidana tersebut. Seperti yang terkait dengan persoalan kesehatan, perusakan lingkungan, dan keselamatan masyarakat sekitar usaha. ”Tidak boleh tidak. Sanksi pidana harus hadir agar masyarakat mendapat perlindungan,” tutur politikus Gerindra itu.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=tc91rv-kwug

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
