
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. (Hendra Eka/Jawa Pos)
JawaPos.com - MPR telah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas terkait haluan negara. Saat ini draf yang terkait haluan negara ini sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan.
“Badan Pengkajian di MPR sudah menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas haluan negara. Drafnya sudah jadi. Ini akan disempurnakan. Sekarang sudah dibagi ke masing-masing fraksi,” kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR, di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7).
Pokok-pokok amandemen terbatas ini akan dibawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 2019. Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD.
Bahkan untuk menyiapkan amandemen terbatas, MPR sudah membentuk PAH I dan PAH II. Namun, kesibukan pemilu dan lain-lain membuat persiapan amandemen itu terhenti. Sementara masa jabatan anggota MPR saat ini akan berakhir sekitar dua bulan lagi.
“Dalam aturan sudah tidak mungkin lagi dalam waktu dua bulan kita mengadakan amandemen UUD,” katanya.
Perbaikan draft pokok-pokok amandemen terbatas itu akan dibahas dalam Rapat Gabungan pada 28 Agustus 2019. “MPR sudah menghasilkan karya, yaitu pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas,” ujarnya.
Selain itu pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, Rapat Gabungan juga menyepakati untuk perubahan Tata Tertib MPR menyesuaikan dengan UU MD3 terkait jumlah pimpinan MPR.
“Perubahan Tatib ini karena sesuai UU MD3, pimpinan MPR kembali seperti sebelumnya. Tidak delapan orang seperti sekarang ini, tetapi kembali menjadi lima orang, yaitu satu ketua dan empat wakil ketua,” jelasnya.
Untuk melakukan perubahan Tata Tertib MPR itu, lanjut Zulkifli, Badan Pengkajian MPR akan menyiapkan perubahan Tata Tertib MPR. “Mudah-mudahan nanti pada 28 Agustus 2019 pada saat Rapat Gabungan, Tata Tertib yang baru ini bisa disepakati sehingga MPR mendatang sudah mempunyai Tata Tertib yang baru sesuai dengan UU MD3,” paparnya.
"Dalam konsep Tata Tertib yang ada, kalau ada dua paket dalam pemilihan pimpinan MPR maka ada dua wakil dari DPD, yaitu masing-masing satu orang di setiap paket pimpinan MPR. Ini rancangan yang ada sekarang. Nanti masih bisa disesuaikan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
