
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan calon terpilih di Pemilu 2019 pada 28 Mei 2019 mendatang. Penetapan itu untuk pilpres maupun pileg.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, jika tidak ada yang mengajukan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU bisa menetapkan pemenang pilpres dan partai pemenang Pemilu. Sebelum penetapan itu, pihaknya harus menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat nasional yang berakhir pada 22 Mei 2019. Setelah itu ada waktu untuk masa tunggu selama tiga hari.
“Kalau pada 22 (Mei) kami selesaikan (hasil rekapitulasi), maka dalam waktu tiga hari kemudian yaitu 26, 27, atau 28 Mei sudah bisa ditetapkan calon terpilihnya,” ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/5).
Sebaliknya, jika ada yang mengajukan gugatan ke MK, maka penetapan itu tidak dilakukan pada 28 Mei. KPU harus harus menunggu hasil dari sengketa pemilu. "Jadi asalkan tidak ada sengketa (sengketa Pemilu di MK)," katanya.
Arief menjelaskan, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penetapan pemenang Pemilu baru bisa diumumkan jika tidak ada peserta Pemilu yang mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK.
Photo
REKAPITULASI NASIONAL: Setelah melakukan rekapitulasi tingkat nasional dari 27 provinsi, KPU berencana mengumumkan capres terpilih dan parpol pemenang pada Pemilu 2019. (,MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Sekadar informasi, saat ini KPU telah merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 27 provinsi. Sementara tujuh lainnya, yakni Sumatra Utara, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat belum merampungkan rekapitulasi tingkat provinsi.
Hingga Rabu (15/5) malam, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin masih unggul sementara atas paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam rekapitulasi suara Pilpres 2019 tingkat nasional. Sementara sebanyak 16 provinsi telah dimenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Kemudian sisanya 11 provinsi dimenangkan Prabowo-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan 70.324.295 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 56.170.866 suara. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.153.429.
Photo

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
