Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Mei 2019 | 06.43 WIB

Amien Rais Setop Gunakan Istilah People Power

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dianggap masuk dalam kategori Contempt of Court dengan kata lain meremehkan martabat dan kehormatan sebuah lembaga peradilan. - Image

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dianggap masuk dalam kategori Contempt of Court dengan kata lain meremehkan martabat dan kehormatan sebuah lembaga peradilan.

JawaPos.com - Ketua ‎Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta istilah people power tidak perlu digunakan lagi. Pasalnya, penggunaan kata itu sudah dianggap sebagai upaya penggulingan kekuasan alias makar.

"Saya ingatkan, Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara people power, tetapi sekarang kami gunakan gerakan kedaultan rakyat. kami tidak ingin ada lagi yang ditangkap dengan kasus dugaan makar," ujar Amien di hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).

Mantan Ketua MPR ini juga menuturkan, dengan mengganti istilah kedaulatan rakyat bisa meminimalisir berurusan dengan hukum. "Jadi sekarang, kami tidak gunakan people power. Namun gunakan kata kedaulatan rakyat," katanya.

Di tempat yang sama, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengganti istilah people power itu adalah bentuk sindiran dengan adanya orang yang diduga terkena kasus makar.

"Itu sebanarnya satire yang disampaikan Pak Amien. People power itu bukan sesuatu yang sebenarnya menakutkan," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, people power adalah cara sah dalam proses berdemokrasi di Indonesia ini. Karena masyarakat diberikan haknya untuk mengemukakan pendapat.

Sehingga, lanjut Dahnil, istilah people power sebenarnya tidak perlu ada yang ditakuti. Karena itu hanya aksi masyarakat untuk menyuarakan adanya dugaan kecurangan di dalam hajatan Pemilu 2019 ini. ‎

"Jadi saya mau menyebutkan yang tidak boleh itu anarkisme, yang tidak boleh itu mengganti dasar negara, nah itu yang namanya makar," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore