Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Mei 2019 | 18.51 WIB

Selama Kampanye Kubu Jokowi-Ma'ruf Habiskan Rp 600 M

Capres 01 Jokowi-Ma - Image

Capres 01 Jokowi-Ma

JawaPos.com - Tim sukses dua pasangan calon presiden dan wakil presiden berupaya keras menyelesaikan penyusunan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) Pilpres 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin akan melaporkan dana sekitar Rp 600 miliar. Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi belum menyebut angka dana kampanye.

Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Wahyu Trenggono mengungkapkan, pihaknya bakal melaporkan dana kampanye ke KPU sedikitnya Rp 600 miliar. Angka tersebut bisa bertambah. "Tapi lebihnya (di atas Rp 600 miliar) belum pasti, masih dicek," kata Wahyu di sela tasyakuran kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Taman Patra XII, Kuningan, Jakarta, kemarin (30/4).

Menurut dia, TKN masih meneliti dan mendata seluruh dokumen terkait dana kampanye. "Khususnya soal penerimaan," jelasnya. Setelah seluruh dokumen dikaji dan didata, nilainya akan disampaikan kepada masyarakat.

Wahyu menjelaskan, TKN menganggarkan pengeluaran dana kampanye cukup besar, mengingat masa kampanye yang cukup lama. Selain itu, kampanye menjangkau berbagai daerah dan melibatkan banyak orang.

Wahyu juga memerinci bahwa pengeluaran terbanyak adalah biaya konsolidasi, kampanye terbuka, pengadaan alat peraga kampanye (APK), dan honor saksi. Kampanye membutuhkan dana besar karena diadakan di berbagai daerah dan melibatkan banyak orang. Namun, dia tidak bisa menyebutkan jumlah dana yang digunakan untuk kampanye.

Menurut Wahyu, dana kampanye Jokowi berasal dari pengurus TKN, perusahaan swasta, dan penggalangan dana. Dia menyebut, TKN dua kali mengadakan penggalangan dana. ''Kami adakan di Jakarta dan Surabaya,'' ungkap mantan politikus PAN itu.

Wahyu menambahkan, TKN sangat berhati-hati dalam menyusun LPPDK. Tujuannya adalah menghindari pemasukan yang tidak benar dan tidak sesuai prosedur. Terutama dari sisi penerimaan dana kampanye. Jika ada dana yang asal usulnya tidak jelas, pihaknya akan menyerahkan dana tersebut ke negara. Sampai saat ini, lanjut dia, seluruh dana yang masuk TKN jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Photo

Capres 01 Jokowi saat mengikuti kampanye akbar pada Pilpres 2019 di SUGBK. Di sela-sela kampanye itu terdapat massa yang pingsan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Sementara itu, Partai Gerindra menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU kemarin (30/4). Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas M. Djiwandono menyebutkan, LPPDK Partai Gerindra Rp 135 miliar. Thomas menjelaskan, 72,5 persen dari dana tersebut dihabiskan untuk pengadaan APK. Sumbernya, 95 persen berasal dari caleg yang berlaga pada pemilu lalu. Setiap caleg, lanjut dia, rata-rata menyumbang Rp 500 juta. "LADK (laporan awal dana kampanye, Red) kami September lalu sekitar Rp 75 miliar, jadi (sekarang) hampir dua kali lipat lah," tuturnya.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengaku belum mengetahui besaran LPPDK yang akan dilaporkan paslonnya. BPN masih menghitung. Andre tidak tahu hitungan terperinci karena tidak masuk struktur bendahara. Yang pasti, lanjut dia, BPN akan tetap melaporkan LPPDK sebelum tenggat yang ditentukan. "Saya kurang paham, itu urusan bendahara kami," ucapnya ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (30/4).

Photo

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore