
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD
JawaPos.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, tidak bisa sengketa pemilu diadukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, tidak ada mekanisme hukumnya.
Mahfud menjelaskan, sengketa pemilu tidak bisa di bawa ke sidang internasional. Sidang internasional hanya bisa dilakukan apabila adanya kejahatan internasional itu ditangani oleh International Criminal Court (ICC), dan juga International Court of Justice (ICJ) yang menangani sengketa antar negara.
"Jadi tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan orang mengadi ke pengadilan internasional atau ke PBB. Itu jelas enggak ada," ujar Mahfud di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/4).
Menurut Mahfud, Indonesia sudah punya mekanisme untuk menangani sengketa pemilu, misalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kita ini sudah punya perangkat hukum ada Bawaslu, DKPP, pengadilan pidana dan MK," katanya.
Sekadar informasi, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Adik Prabowo ini mempersoalkan adanya 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan tanggal lahir bertumpukan di tiga tanggal, yakni 1 Juli sebanyak 9.817.003, 31 Desember dengan jumlah 5.377.401, dan 1 Januari dengan 2.359.304 DPT.
Selain itu, Hashim juga menemukan ada 304.782 DPT berusia di atas 90 tahun. Ada pula 20.475 DPT berusia di bawah 17 tahun, data invalid sebanyak 18.832.149, dan data ganda sebanyak 6.169.895.
Hashim juga menyebut adanya Kartu Keluarga (KK) manipulatif sebanyak 41.555. Atas berbagai persoalan tersebut, KPU telah melakukan penyisiran kembali DPT. Hanya saja, Hashim tak puas karena penyisiran dilakukan dengan sampel yang ditentukan sendiri oleh KPU, bukan berasal dari data Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Oleh sebab itu, Hashim membuka peluang melaporkan KPU hingga ke Interpol dan PBB jika kecurangan tidak diselesaikan. Dia juga berencana melaporkan KPU ke International Court of Justice dan International Criminal Court.
"Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani dengan baik, kami laporkan ke semua pihak yang sah," kata Hashim.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
