
Bentangan poster ajakan kekecewaan terkait program MBG. (Dimas Choirul/Jawapos.com)
JawaPos.com - Sidang uji materi penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (9/7) mengagendakan penyerahan kesimpulan pemohon.
Para pemohon, yakni koalisi Guru yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) menyerahkan kesimpulan mereka dalam uji materi tersebut.
Dalam kesimpulannya, koalisi yang terdiri dari guru honorer dan Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) itu meminta MK mengembalikan anggaran pendidikan agar digunakan sepenuhnya untuk fungsi utama pendidikan.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menegaskan bahwa MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan.
Baca Juga:Dikaitkan Kasus Korupsi dan TPPU yang Diusut Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Lanjut Usut MBG
Oleh sebab itu, tidak semestinya MBG dibiayai oleh anggaran pendidikan yang bersifat prioritas sebesar 20 persen dari APBN.
"MBG bukan komponen utama pendidikan, sifatnya adalah secondary services. Pemerintah seharusnya memenuhi terlebih dulu komponen utama pendidikan seperti kesejahteraan guru, kompetensi peserta didik, sarana prasarana yang layak, kualitas pembelajaran, termasuk biaya pendidikan yang murah dan terjangkau," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7).
Menurutnya, anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang mencapai Rp 769 triliun seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi hak konstitusional warga negara.
Seperti pendidikan dasar gratis yang berkualitas serta peningkatan kesejahteraan guru, termasuk di dalamnya guru honorer dan non-ASN.
"Sungguh ini realita yang paradoksal, anggaran pendidikan Rp 769 triliun, jumlah yang super jumbo, tapi ironis dengan gaji guru honorer dan P3K Paruh Waktu yang hanya ratusan ribu (Rupiah) per bulan," katanya.
Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 itu fokus pada uji pasal 22 ayat (3) dan penjelasannya di UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terhadap UUD 1945.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
