
Bentangan poster ajakan kekecewaan terkait program MBG. (Dimas Choirul/Jawapos.com)
JawaPos.com - Sidang uji materi penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (9/7) mengagendakan penyerahan kesimpulan pemohon.
Para pemohon, yakni koalisi Guru yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) menyerahkan kesimpulan mereka dalam uji materi tersebut.
Dalam kesimpulannya, koalisi yang terdiri dari guru honorer dan Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) itu meminta MK mengembalikan anggaran pendidikan agar digunakan sepenuhnya untuk fungsi utama pendidikan.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menegaskan bahwa MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan.
Baca Juga:Dikaitkan Kasus Korupsi dan TPPU yang Diusut Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Lanjut Usut MBG
Oleh sebab itu, tidak semestinya MBG dibiayai oleh anggaran pendidikan yang bersifat prioritas sebesar 20 persen dari APBN.
"MBG bukan komponen utama pendidikan, sifatnya adalah secondary services. Pemerintah seharusnya memenuhi terlebih dulu komponen utama pendidikan seperti kesejahteraan guru, kompetensi peserta didik, sarana prasarana yang layak, kualitas pembelajaran, termasuk biaya pendidikan yang murah dan terjangkau," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7).
Menurutnya, anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang mencapai Rp 769 triliun seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi hak konstitusional warga negara.
Seperti pendidikan dasar gratis yang berkualitas serta peningkatan kesejahteraan guru, termasuk di dalamnya guru honorer dan non-ASN.
"Sungguh ini realita yang paradoksal, anggaran pendidikan Rp 769 triliun, jumlah yang super jumbo, tapi ironis dengan gaji guru honorer dan P3K Paruh Waktu yang hanya ratusan ribu (Rupiah) per bulan," katanya.
Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 itu fokus pada uji pasal 22 ayat (3) dan penjelasannya di UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terhadap UUD 1945.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
