
Dalam diskusi yang digelar di Kantor ICW, tercatat sepanjang tahun 2018, tercatat 26 narapidana kasus korupsi yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
JawaPos.com - Sepanjang tahun 2018, tercatat 26 narapidana kasus korupsi yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Itu diungkapkan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
"Jumlahnya cukup banyak, sepanjang tahun 2018 saja ada 26 orang yang mengajukan peninjauan kembali," ujar Kurnia dalam sebuah diskusi yang digelar di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Menurut Kurnia, ada kesan para narapidana kasus korupsi mencoba peruntungan melalui PK dengan mengemukakan kembali bukti-bukti di persidangan, sebagai novum atau keadaan baru.
"Mereka mengemukakan kembali bukti yang sebenarnya sudah diungkap baik di persidangan tingkat pertama, tingkat kedua atau pun kasasi. Nah, itu kita sudah mafhum bahwa itu bukan dikategorikan novum baru sebenarnya," kata Kurnia.
Dia menyatakan, hampir sebagian besar napi kasus korupsi yang mengajukan PK terjadi setelah pensiunnya Artidjo Alkostar sebagai hakim agung pada bulan Mei 2018, lalu. Karena berdasar data ICW, tercatat sejak 2009 sampai dia (Artidjo) pensiun, ada 10 narapidana korupsi yang ditolak permohonan PK-nya.
"Atas dasar itu, maka menjadi mudah membangun teori kausalitas atas tindakan narapidana yang mengajukan PK saat ini," jelas dia.
Beberapa nama yang dicatat ICW mengajukan PK pada 2018 adalah, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali hingga mantan anggota DPR Anas Urbaningrum.
"26 narapidana tersebut mengajukan PK dalam rentang bulan Maret sampai Desember 2018," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
