
Selbritis Mandala Shoji divonis melakukan tindak pidana kampanye dan harus dicoret dari DCT Pileg 2019.
JawaPos.com - Selebrits yang juga menjadi calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Shoji, dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Mandala Shoji, Elza Syarief mengaku aneh terhadap keputusan KPU tersebut. Pasalnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak memutuskan mencabut hak politik Mandala Shoji.
"Ya tidak bisa, itu hak politik dia (Mandala). Semua hak-hak orang (human right) hak asasi soal politik itu semuanya pencabutan hak-hak itu harus ada putusan pengadilan," ujar Elza saat dihubungi, Selasa (12/2).
Oleh sebab itu, kliennya menurut Elza masih memiliki hak dipilih oleh masyarakat di Pileg 2019 ini. Rujukannya adalah majelis hakim tidak mencabut hak politiknya.
"Tidak ada putusan pengadilan soal hak politik dia (Mandala) sehingga dia masih bisa dipilih dan memilih begitu," katanya.
Kalaupun nantinya KPU tetap mencoret Mandala Shoji dari DCT. Maka Elza mengaku akan menempuh jalur hukum, melakukan gugatan atas keputusan lembaga yang dikepalai oleh Arief Budiman ini.
"Nanti kita akan mengupayakan hukum, nanti bisa ke mana saja, kita lihat dulu proses bagaimana, dasar hukumnya apa mereka (KPU) mencabut Mandala dari DCT," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku Mandala Shoji telah melakukan pelanggaran pidana pemilu. Sehingga dia batal menjadi caleg untuk Pemilu 2019.
Adapun Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Mandala Shoji bersalah dengan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp 5 juta karena melanggar aturan Pemilu dengan membagikan kupon umrah.
Di Pengadilan Tinggi, pengajuan banding Mandala ditolak majelis hakim yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terbaru, Mandala telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna melaksanakan putusan pengadilan, kemarin.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
